Pada Kamis, 13 November 2025, KPPI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dampak Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Tirai (termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya, di PT Wiska Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari KPPI dan Bapak Andrew Purnama selaku Sekretaris Jenderal BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Uraian barang yang dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yaitu Tirai (termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya, dengan nomor 𝘏𝘢𝘳𝘮𝘰𝘯𝘪𝘻𝘦𝘥 𝘚𝘺𝘴𝘵𝘦𝘮 (HS) 8 digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), yaitu No. HS 6303.12.00, No. HS 6303.19.90, No. HS 6303.91.00, No. HS 6303.92.00, No. HS 6303.99.00, No. HS 6304.19.90, No. HS 6304.91.90, dan No. HS 6304.92.00.

