Search

Kunjungan Lapangan dalam Rangka Verifikasi Produk Benang

  Dengarkan Berita Ini


BOGOR – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus bergerak mengawal perdagangan dan stabilitas pasar domestik. Pada Jum'at, 30 Januari 2026, tim KPPI melaksanakan kunjungan verifikasi lapangan ke salah satu pelaku Industri Dalam Negeri (IDN), PT Gokak Indonesia, yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan kunjungan lapangan ini merupakan salah satu rangkaian Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atas lonjakan jumlah barang impor produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial dengan dengan Nomor 𝘏𝘢𝘳𝘮𝘰𝘯𝘪𝘻𝘦𝘥 𝘚𝘺𝘴𝘵𝘦𝘮 (HS) 8-digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022 yaitu No. HS 5509.22.00, No. HS 5509.32.00, No. HS 5509.51.00, No. HS 5509.53.00, No. HS 5510.12.00, dan No. HS 5510.90.00. Selain itu, verifikasi lapangan juga menjadi wujud komitmen kuat dari KPPI dalam menerapkan instrumen pemulihan perdagangan yang akuntabel dan sejalan dengan hukum perdagangan internasional.