KPPI melaksanakan kunjungan verifikasi lapangan ke PT Dan Liris yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 27 Januari 2026. Verifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) untuk produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial dengan Nomor 𝘏𝘢𝘳𝘮𝘰𝘯𝘪𝘻𝘦𝘥 𝘚𝘺𝘴𝘵𝘦𝘮 (HS) 8-digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022, yaitu No. HS 5509.22.00, No. HS 5509.32.00, No. HS 5509.51.00, No. HS 5509.53.00, No. HS 5510.12.00, dan No. HS 5510.90.00. Tujuan dari kegiatan verifikasi adalah untuk melihat langsung kondisi nyata di lantai produksi perusahaan serta mencocokkan data operasional yang telah disampaikan oleh perusahaan. Langkah ini penting untuk dilakukan agar KPPI mendapatkan pandangan objektif mengenai dampak lonjakan impor terhadap industri tekstil dalam negeri saat ini.

