Search

Sukses Lindungi Industri Dalam Negeri, BMTP 𝙍𝙤𝙘𝙠𝙬𝙤𝙤𝙡 Jadi Titik Balik Pemulihan

  Dengarkan Berita Ini


(Dawuan, 29/4) - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) merupakan otoritas di Indonesia yang bertugas melakukan penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan dalam melindungi Industri Dalam Negeri (IDN) dari dampak lonjakan jumlah impor yang menyebabkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius. Selain melakukan penyelidikan, KPPI juga melakukan kunjungan langsung ke PT Nichias Rockwool Indonesia (PT NRI) selaku IDN dalam rangka monitoring dan evaluasi efektivitas pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) di tahun pertama atas produk Wol Terak (𝘚𝘭𝘢𝘨𝘸𝘰𝘭𝘭) dan Wol Batuan (𝘙𝘰𝘤𝘬𝘸𝘰𝘰𝘭). PT NRI memperoleh dampak positif seperti peningkatan angka penjualan dan efisiensi operasional pabrik. Direktur PT NRI, Ivan Kuntara, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah atas langkah responsif dalam melindungi IDN. Direktur Ivan menekankan bahwa safeguards adalah instrumen yang dapat membantu industri lokal pulih saat sedang berada di kondisi kritis. "𝘛𝘩𝘢𝘯𝘬 𝘺𝘰𝘶 𝘷𝘦𝘳𝘺 𝘮𝘶𝘤𝘩 𝘵𝘰 𝘒𝘗𝘗𝘐 𝘢𝘯𝘥 𝘵𝘩𝘦 𝘔𝘪𝘯𝘪𝘴𝘵𝘳𝘺 𝘰𝘧 𝘛𝘳𝘢𝘥𝘦 𝘧𝘰𝘳 𝘪𝘮𝘱𝘭𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘧𝘦𝘨𝘶𝘢𝘳𝘥 𝘮𝘦𝘢𝘴𝘶𝘳𝘦𝘴. Kebijakan ini betul-betul membantu kami dalam mencegah masuknya produk-produk impor yang membanjiri pasar domestik" ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa sebelum adanya BMTP, industri lokal dalam kondisi kritis atau "berdarah-darah". Kehadiran BMTP ini memberikan ruang bagi IDN untuk memulihkan kerugian serius dan mengoptimalkan kapasitas produksinya secara maksimal. Keberhasilan industri rockwool ini diharapkan menjadi acuan bagi sektor industri lainnya dalam memilih instrumen yang tepat untuk mengatasi kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat adanya lonjakan jumlah impor. Melalui BMTP, IDN memiliki pijakan kuat untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional.