Pada Kamis 18 Desember 2025, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengadakan kegiatan Dengar Pendapat (Public Hearing) penyelidikan perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atas impor Barang Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Staple Sintetik dan Artifisial. Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili Industri Dalam Negeri (IDN) pada Senin (17/11). Penyelidikan meliputi impor Barang Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Staple Sintetik dan Artifisial yang mencakup sebanyak enam nomor Harmonized System (HS) 8 digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI), yaitu No. HS 5509.22.00, No. HS 5509.32.00, No. HS 5509.51.00, No. HS 5509.53.00, No. HS 5510.12.00, dan No. HS 5510.90.00.

