Search

Himbauan untuk Mencegah Penipuan Yang Mengatas namakan Pimpinan, Pejabat dan/atau Pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI)

  Dengarkan Berita Ini

Sehubungan dengan maraknya modus penipuan yang mengatas namakan Pimpinan, Pejabat dan/atau Pegawai KPPI, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Sampai dengan surat ini kami telah menerima sejumlah laporan/informasi terkait dengan modus penipuan melalui telepon/pesan elektronik yang mengatas namakan Pimpinan, Pejabat dan/atau Pegawai di Lingkungan KPPI. 2. Modus penipuan yang dilakukan yaitu meminta sumbangan/uang/fasilitas yang mengatas namakan Pimpinan, Pejabat, dan/atau Pegawai dari KPPI untuk kepentingan tertentu setelah pihak terkait melakukan kunjungan, investigasi/penyelidikan, serta audiensi/rapat di KPPI. 3.Mengingat modus penipuan yang mengatas namakan Pimpinan, Pejabat dan/atau Pegawai di Lingkungan KPPI tersebut, kami mohon Bapak/Ibu para mitra kerja dan seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mewaspadai dan meningkatkan kehati-hatian (tidak memenuhi permintaan) terhadap segala jenis modus penipuan dimaksud. 4.KPPI tidak pernah meminta atau menerima pemberian dari siapapun dan dalam bentuk apapun terkait dengan keseluruhan proses dalam melakukan Pengamanan Perdagangan terhadap Industri Dalam Negeri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 5.Apabila para mitra kerja dan pemangku kepentingan menemukan dan mengalami modus penipuan sebagaimana tersebut, kami menghimbau Bapak/Ibu agar segera menghubungi KPPI melalui No. Telp: 021-3857758 atau email ke kppi@kemendag.go.id

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

  • Share