JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) terhadap impor barang karpet dan tekstil penutup lantai lainnya pada 18 Agustus 2023. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan otoritas menerima permohonan dari Asosiasi Perstekilan Indonesia (API) sebagai pemohon pada 15 Agustus 2023. Permohonan ini API sampaikan untuk mewakili PT. Universal Carpet & Rugs, PT. Classic Prima Carpet Industries dan PT. Anugrah Esa Mulia. "Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan oleh Pemohon, KPPI menemukan fakta bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan,"katanya, dikutip pada Selasa (22/8/2023).