Search

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguards Lonjakan Impor Benang Filamen Artifisial

  Dengarkan Berita Ini


Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2020—2022), ada peningkatan jumlah impor barang benang filamen artifisial dengan tren sebesar 49,89 persen. Pada 2020, jumlah impornya sebesar 1.191 ton. Pada 2021, impornya naik 51,48 persen menjadi 1.804 ton. Liputan6.com, Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) terhadap lonjakan jumlah impor barang berupa benang filamen artifisial. KPPI melihat ada kerugian serius atau ancaman kerugian serius dari lonjakan jumlah impor barang berupa benang filamen artifisial. Komoditas yang dimaksud mencakup lima nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5403.10.00, 5403.31.10, 5403.31.90, 5403.32.90, dan 5403.41.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri penghasil benang filamen artifisial di dalam negeri. KPPI menerima permohonan dari API tersebut pada 18 September 2023.