Jakarta, 26 Juli 2023 — Komite pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) lonjakan impor wol terak (slag wool), wol batuan (rock wool), dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) termasuk campurannya, dalam bentuk curah, lembaran, atau gulungan pada Selasa (25/7). Penyelidikan safeguards produk dengan HS 6806.10.00 (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022) ini bertujuan untuk melindungi Industri Dalam Negeri.