Search

Permintaan Delegasi RI (DELRI) dalam rangka Perundingan Putaran Pertama Working Group on Trade Remedies (WG TR) I-GCC FTA

  Dengarkan Berita Ini


Perundingan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP), Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (DPOPD), dan Kementerian Perindustrian.

Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pihak GCC terkait dengan Proposal Text yang diajukan. Proposal Text tersebut mengacu terhadap ketentuan GATT 1994 dan aturan WTO.

Hasil Perundingan tersebut yaitu Indonesia dan GCC telah menyepakati keseluruhan Pasal dalam ketentuan Trade Remedies dalam waktu yang lumayan singkat. Oleh karena itu, Indonesia dan GCC berhasil menciptakan kesepakatan pada perundingan I-GCC FTA terkait dengan Trade Remedies.