Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Senin, (22/7) menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS) dengan nomor harmonized system (HS) 8 digit 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap impor EPS dari tiga negara impor utama Indonesia untuk produk ini, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam.
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.