Jakarta, 1 Desember 2025 – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial pada Selasa (25/11). Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri yang diajukan pada Senin (17/11).

