Pada Kamis 18 Desember 2025, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengadakan kegiatan Public Hearing (Dengar Pendapat) perihal penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial. Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri yang diajukan pada Senin (17/11).Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak enam nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022

