Search

Industri Wol Terancam Bangkrut, KPPI Mulai Selidiki Produk Impor

  Dengarkan Berita Ini


Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap lonjakan impor wol terak (slag wool), wol buatan (rock wool) dan wol mineral semacam itu (similar mineral wools) dalam bentuk curah, lembaran atau gulungan. Ketua KPPI, Mardjoko mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan dari dari PT Nichias Rockwool Indonesia (PT NRI) untuk penyelidik safeguards terhadap jumlah impor produk tersebut pada akhir Juni 2023. Penyelidikan safeguards produk dengan kode HS.6806.10.00 dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri. "Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor," kata Mardjoko dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (27/7/2023). KPPI juga melihat adanya indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor tersebut. Mardjoko menyebut kerugian serius dan ancaman kerugian serius itu dilihat dari kinerja industri yang memburuk selama 2020-2022. Mulai dari turunnya volume produksi, penjualan domestik, produktivitas dan kapasitas terpakai.