Pada Senin, 10 November 2025, KPPI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atas impor barang benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial, di PT Apac Inti Corpora (PT AIC) di Semarang, Jawa Tengah. Uraian barang yang dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yaitu Benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial, yang masuk ke dalam Nomor Harmonized System (HS.) 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring penyesuaian struktural yang dilakukan PT AIC atas perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) barang benang (selain benang jahit) dari serat staple sintetik dan artifisial.

