Pada Kamis, 13 November 2025, KPPI melaksanakan kegiatan Monitoring dan EvaluasiDampak Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Tirai (termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya, di PT Wiska Sumedang, Jawa Barat. Uraian barang yang dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yaitu Tirai (termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya, dengan No. HS, 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022. Selain dihadiri oleh Tim dari KPPI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Andrew Purnama selaku Sekretaris Jenderal BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

